Komisi Pemilihan Umum memberikan pernyataan bahwa tidak ada aturan tertuang bagi calon presiden dan wakil presiden untuk tes baca Alquran, kitab suci agama Islam.

Pernyataan ini keluar menyusul dari kejadian baru-baru terdapat usulan dari para dai Aceh untuk menguji kemampuan membaca Alquran kedua paslon.

“Peraturan perundangan tidak mengatur soal itu,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra ketika dikonfirmasi, Senin 31 Desember 2018.

Ilham juga mengatakan bahwa capres dan cawapres sebelumnya juga tidak diisyaratkan untuk membaca Alquran.

“Dan tidak menjadi syarat pencalonan,” ujarnya.

Meski memberikan pernyataan demikian, akan tetapi KPU tidak melarang bila ada kelompok masyarakat yang ingin tes tersebut diadakan.

Mengingat bahwa tes ataupun hasil tes baca Alquran nantinya tidak akan mempengaruhi proses pencalonan.

Tim Jokowi siap debat dan siap tes baca Alquran

Tim Jokowi siap debat dan siap tes baca Alquran

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily memberikan keterangan kepada publik bahwa jagoanya siap memenuhi permintaan masyarakat Aceh untuk menguji kemampuan membaca Alquran.

“Pak Jokowi dan Pak Kyai Ma’ruf sangat siap jika diminta masyarakat Aceh untuk hadir tes membaca Alquran,” kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily, melalui pesan singkat, Senin 31 Desember 2018.

TKN Jokowi bersedia memenuhi panggilan ini semata-mata karena ingin memenuhi keinginan rakyat Aceh yang terkenal Islami.

Masyarakat di Aceh sangat menjunjung tinggi calon pemimpinnya yang seharusnya memiliki kemampuan membaca kitab suci.

Hasan memberikan penjelasan kalau keputusan mereka ini sama sekali tidak ada unsur politik dan tidak ingin membawa agama kedalam politik pemilu.

Kita disini hanya ingin menunjukkan bahwa kita siap untuk diuji

Ada yang lebih penting daripada tes baca Alquran

Ada yang lebih penting daripada tes baca Alquran

Undangan para dai Aceh kepada kedua paslon untuk tes baca Alquran ini mendapat komentar dari Partai Amanat Nasional.

PAN tidak menerima atau menolak undangan tersebut hanya saja dikatakan, membawa Alquran memang penting namun dalam pemilihan Presiden yang penting adalah komitmen.

Keberpihakan para calon presiden dan wakilnya terhadap masyarakat dan umat dapat ditonjolkan dalam hal lain daripada sekedar membaca Alquran.

“Dalam pembentukan watak dan karakter bangsa, maupun bagaimana capres akan memberdayakan potensi ekonomi keumatan,” katanya.

“Dalam kacamata kami, sekurang-kurangnya dapat membaca dengan baik ayat-ayat suci Alquran. Kami memandang perlu dan mendesak supaya diadakannya suatu forum untuk tes uji kemampuan baca Alquran terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Marsyuddin, Sabtu pekan lalu

Pernyataan ini dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno terhadap Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishaq.

Ikatan Dai Aceh akan menyelenggarakan tes kemampuan membaca Alquran dan rencananya akan dilakukan pada Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada 15 Januari 2019.

Cek Juga : Undangan tes baca Alquran, Jokowi-Maruf siap