Togelpemilu – Merespon hasil Ijtima III yang hendak mendiskualifikasikan paslon nomor urut 01 dalam pilpres 2019, Ketua Staf Presiden, Moeldoko mengatakan kalau ini bukan negara Ijtima.
Moeldoko mengaku dirinya heran dengan hasil pencapaian para ulama pada acara Ijtima III yang menolak hasil pemilu dan menuduh bahwa ada kecurangan dan ketidakadila pada pelaksaan pilpres 2019.
“Kita ini sudah ada konstitusi, ada Undang-Undang. Ada Ijtimak itu bagaimana ceritanya, negara ini kan negara hukum bukan negara Ijtimak, iya kan begitu,” ujar Moeldoko, di kantornya, Bina Graha Jakarta, Kamis 2 Mei 2019.
Moeldoko memberikan keterangan memang benar Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berbicara dan berekpresi tapi tentu saja ada peraturan lain yang harus diperhatikan.
Menggunakan hak kebebasan berbicara memang baik dan bagus tapi ingat masih ada peraturan hukum lain dan dinegara ini yang berdasarkan konstitusi.
Jadi sudah sepantasnya bahwa harusnya hukum yang menjadi pedoman bukan hasil Ijtima
“Bukan berdasarkan Ijtima Ulama, itu harus jelas itu. Saya harus berani ngomong jelas, karena kalau tidak nanti negara ini menjadi babaleot enggak karu-karuan,” jelas mantan Panglima TNI itu.
Moeldoko berujar penolakan hasil pemilu dan desakan untuk mendiskualifikasikan paslon lain adalah bentuk upaya mendeligitimasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Padahal menurutnya hal ini sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 22e. Moeldoko berharap agar masyarakat tidak bingung dan tetap menghormati keputusan KPU pada 22 Mei nanti.
Baca Juga: Ijtima Ulama III lahir 5 keputusan terkait hasil pilpres
“UU Pemilu dilahirkan oleh semua partai politik, masa sekarang sudah dijalankan baru ribut, ini nggak fair dong,” katanya ini bukan negara Ijtima.
Ijtima Ulama ingin diskualifikasi Jokowi
Sebelumnya Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional berkumpul mengadakan acara di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rabu 1 Mei 2019. Pada acara bertajuk Ijtima Ulama III ini membahas mengenai kecurangan pilpres.
Hasil Ijtima Ulama III disampaikan oleh Yusuf Martak yaitu desakan untuk mendiskualifikasikan Jokowi sebagai paslon pilpres 2019.
“Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan, membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres bernomor urut 01,” ujar Yusuf Martak di Hotel LorIn, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019.
Martak menjelaskan kalau hasil pilpres telah direkayasa dengan banyak kecurangan dan ketidakadilan. Kecurangan ini terjadi diseluruh Indonesia secara terstruktur, sistematis dan masif.