OTT korupsi gempa Lombok, Gempa lagi!!! Dana rehabilitasi gempa Lombok dikorupsi

Mataram korupsi seperti sudah mendarah daging di negeri ini. Berita menggemparkan kali ini datang dari Mataram. Beberapa waktu sebelumnya Lombok sempat heboh karena mengalami musibah bencana alam.

Aliran dana dari pemerintah, donatur para dermawan pun terus mengucur ke rekening pemerintah daerah setempat. Namun sayang dana rehabilitasi untuk korban bencana alam di Lombok tersebut malah menjadi ajang korupsi terbaru.

Berita mengenai korupsi seakan sudah menjadi makanan sehari – hari dan sudah biasa gitu loh. Tidak ada yang baru.

Oknum anggota DPRD kota Mataram kali ini menjadi tersangka utama setelah ditahan berkat operasi tangkap tangan dari pihak berwajib.

Operasi tersebut dilangsungkan pada pukul 09.00 WITA, Jumat 14 September 2018.

Oknum anggota dewan yang diketahui bernama H Muhir dari fraksi Golkar turut ditangkap karena diduga hendak menerima uang terkait rehabilitasi sekolah pasca gempa Lombok.

Anggota dewan duet dengan kontraktor

Gempa lagi!!! Dana rehabilitasi gempa Lombok dikorupsi 1
Dua orang anak menatap rumahnya yang roboh imbas gempa di Lombok. Foto: Okezone/BNPB

Selain dari H Muhir, seorang Kepala Dinas Kependidikan Kota Mataran berikut satu orang kontraktor juga ditahan dengan kasus serupa. Pada lokasi kejadian ditemukan uang bernilai Rp. 30jt dilokasi penangkapan.

“Kita menangkap oknum anggota dewan yang meminta-minta bagian dari proyek rehabilitasi sekolah pasca bencana alam,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, DR Ketut Sumedana SH MH.

“Sebenarnya kita melakukan penangkapan kemarin malam. Tapi pelaku baru menerima uang Rp 1 juta. Ternyata pagi ini dia melakukan serah terima uang yang diminta oknum anggota dewan,” pungkasnya.

Penangkapan pada hari Jumat 14 Sepetember 2018 ini diakui oleh pihak kepolisian sebenarnya sudah dilakukan pengintaian dan penelusuran dari jauh – jauh hari sebelumnya.

Ketiga oknum tersebut terendus tengah berupaya meminta jatah proyek rehabilitasi pasca gempa. Namun penangkapan baru dapat dilakukan hari ini saat transaksi sedang berlangsung jadi bukti kita lebih kuat dan nyata.

“Untuk informasi oknum ini sering meminta jatah proyek. Begitu ada proyek, oknum ini sering meminta jatah,” terangnya.