Berkasus dengan Menpora, Demokrat resmi berhentikan Roy Suryo, Polemik Panci, Antena, Kursi Dll Milik Kemenpora, Roy Suryo
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo (medcom)

Demokrat resmi berhentikan Roy Suryo terlilit masalah dengan Kemenpora terkait dengan barang – barang milik Menpora yang dibawa kabur oleh Roy Suryo.

Terhitung sejak pagi ini telah beredar surat permintaan pemberhentian sementara untuk Roy Suryo.

Roy Suryo mengisi posisi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Saat dikonfimasi mengenai surat pemberhentian sementara itu, Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan sudah membenarkan akan hal tersebut.

“Benar, kami sudah putuskan untuk membeb‎astugaskan beliau (Roy Suryo) sementara waktu dari posisi wakil ketua umum,” ujar Hinca kepada JawaPos.com, Jumat (14/9).

Dalam kesempatan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan, DPP sudah mengeluarkan surat keputusan mengenai pemberhentian sementara untuk Roy Suryo pada Jumat 14 September 2018 Pagi.

“Tadi pagi DPP sudah ada surat keputusan penonaktifan terhadap dia (Roy Suryo) sebagai wakil ketua umum,” ujar Amir kepada JawaPos.com.

Dari sudut pandang Amir pemberhentian sementara bagi Roy Suryo ini diputuskan oleh DPP Partai Demokrat agar Anggota Komisi I DPR itu bisa memiliki banyak waktu untuk menyelesaikan permasalahannya dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Diharapakan masalah itu bisa segera selesai tanpa harus merugikan pihak manapun jadi win – win solution.

“Tujuannya agar dia bisa mengatasi masalah yang dihadapi,” katanya.

Masalah Roy dan Menpora sudah lama dan berlarut ini kita berikan kesempatan kepada Roy untuk menyelesaikan masalah pribadinya dengan Menpora.

Jadi diselesaikan dulu, baru nanti balik kembali menjalani rutinitas sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

Surat edaran pemberhentian sementara Roy Suryo

Sebelumnya telah beredar surat permintaan pemberhentian sementara Roy Suryo dari posisi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

Dalam surat tersebut dijelaskan mantan Menpora itu ingin mengundurkan diri karena ingin fokus menyelesaikan masalahnya dengan Kemenpora.

Mundurnya Roy ialah tidak ingin partai yang menaunginya tersebut ikut tersangkut dalam kasusnya.

Nama: KMRT Roy Suryo Notodiprojo

No KTA: 3404000200

Jabatan sekarang: Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat

Bersama dengan surat ini menyatakan sebagai berikut:

1. Merespons kondisi berdasarkan issue terakhir, saya “dituduhkan” masih menyimpan aset negara selepas dari Jabatan terakhir selaku Menpora 2013-2014, maka saya telah menunjuk kuasa hukum
secara pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat (karena persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai), yakni Bp M Tigor Simatupang, SH dan Law Firm-nya

2. Oleh sebab itu agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka mohon agar saya dapat nonaktif sementara dalam jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai urusan ini selesai

3. Namun demikian sesuai amanah yang sudah saya emban dengan konstituen dan demi tetap menjaga nama baik Partai Demokrat, khususnya di Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maka saya tetap akan melaksanakan tugas-tugas tersebut selaku Anggota DPR-RI Komisi-1 dari Dapil DIY sekaligus menjalankan Instruksi Bapak SBY dan Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Kogasma untuk menjalankan politik memenangkan Pilpres dan memenangkan Pileg, dalam hal ini terus berusaha memenangkan Partai Demokrat, sesuai arahan yang barusan diterima.

Demikian surat pernyataan ini saya buat. Semoga dengan ini semua pihak yang berkepentingan dapat maklum adanya dan tetap menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing, serta tetap menjaga marwah Partai Demokrat di mata masyarakat.

Jakarta, Rabu 12 September 2018