Togelpemilu – Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Chaidir Ritonga menganggap pemberian uang dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ke para anggota dewan sudah seperti tradisi. Sebenarnya bukan cuman bapak Gatot saja tapi semuanya. Kalau ditanya siapa yang bersih disana ? Cuma cicak yang bersih di gedung DPRD Sumut.

Hal itu disampaikan Chaidir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/6/2019) siang.

“Biasanya amat beragam, tertutup, amat sensitif dan tidak serta-merta karena itu lalu ada pengesahan. Karena sepertinya sudah apa ya bahasanya, seperti tradisi, hubungan timbal balik antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Chaidir juga mengakui bahwa dirinya ikut menerima sekitar Rp 545 juta. Pemberian itu merupakan akumulasi yang diterima terkait pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012 dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.

Kemudian, agar memberikan persetujuan pengesahan APBD TA 2014 dan APBD Perubahan TA 2014. Selain itu, persetujuan pengesahan APBD TA 2015.

“Itu kumulatif berkaitan, akumulasi dari seluruh proses pembahasan itu. Saya bukan hanya yakin (semua anggota dewan menerima), malah menyaksikan yang di papan tulis itu ada rincian uang, misalnya wakil ketua sekian,” kata dia.

Dari Jenjang Atas Sampai Bawah Nerima Semua

Ia juga mengaku pernah mendengar informasi dari ajudannya bahwa pejabat diDPRD Sumut saat itu banyak yang menerima.

“Bahkan, kalau yang lain sedikit agak terlambat ada yang ribut ke belakang ke Sekwan (Sekretaris Dewan). Bahkan, Sekwan pernah mengutarakan hanya cicak di gedung dewan ini yang tidak menerima uang. Didramatisirlah. Tapi saya tidak mendengar langsung, tidak tahu polanya dan kapan waktunya,” kata dia.

Dalam kasus ini, Tonnies didakwa menerima Rp 865 juta, Tohonan sebesar Rp 772 juta, Murni menerima Rp 527 juta, Dermawan sebesar Rp 577,5 juta, Arlene dan Syahrial menerima Rp 477,5 juta.

Uang itu agar mereka memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012 dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.

Kemudian, agar memberikan persetujuan pengesahan APBD TA 2014 dan APBD Perubahan TA 2014. Selain itu, persetujuan pengesahan APBD TA 2015.

Tidak ada yang bersih disana dari atas sampai bawah semuanya sudah kotor kalau dikata sudah mendarah daging dan jadi tradisi, Cuma cicak yang bersih di gedung DPRD Sumut.

Sumber: Tribun