Kali Ini Debat Capres dan Cawapres Akan Di Ulang 5 Kali
Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk kali ini akan mendebat sebanyak 5 kali

Komisi Pemillihan Umum (KPU) mengatakan debat pasangan calon presiden-calon wapres (capres-cawapres) Pemilu 2019 baru diselenggarakan mulai awal tahun 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Debat publik adalah satu bentuk kampanye yang ditata oleh UU Nomer 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu.

“Debatnya kelak akan diselenggarakan lima kali serta kami membuat di awalnya 2019, mulai Januari, Februari, Maret, April atau saat empat bulan,” kata Arief, Kamis (26/9/2018).

Lihat Juga : Tim Prabowo usul debat berbahasa Inggris, kubu Jokowi tantang pakai bahasa Arab

Menurut dia, pertimbangan debat calon presiden serta calon wakil presiden diselenggarakan mendekati hari pengambilan suara yang jatuh pada tanggal 17 April 2019 supaya penduduk masih ingat apakah sebagai visi-misi serta program dari capres-cawapres yang dikatakan saat debat itu.

“Gagasannya debat diselenggarakan mendekati dengan hari pengambilan suara. Karena jika debatnya saat ini, kelak di hari pencoblosan penduduk telah lupa mengenai apakah yang diterangkan dalam misi serta visi yang dikatakan calon presiden calon wakil presiden (dalam debat calon) dahulu,” katanya.

Demikian juga dengan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi mengatakan pihaknya akan menyertakan semua pihak dalam membuat format itu. “Menjadi masih kita akan diskusikan, itu masih tetap agak panjang. Kita tidak perlu cepat-cepat masalah itu,” tuturnya.

Menurut dia, banyak variabel format yang perlu disetujui dari mulai waktu, jumlahnya segmen, moderator, narasumber, serta panelis dalam debat itu. “Format tidak dapat dipastikan satu pihak. Mesti berdasar pada persetujuan dua sebelah pihak,” ujarnya.

Baca Juga : Tidak perlu ada debat Pilpres kata Sandiaga