Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan kembali menegaskan larangan kampanye dirumah ibadah terutama dimesjid.

Tidak ada larangan bagi paslon dan kandidat untuk beribadah dimanapun, yang tidak boleh adalah kampanye dirumah ibadah.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Abhan saat menanggapi rilis takmir masjid Kauman, Semarang, Jawa Tengah yang meminta bawaslu melarang rencana Prabowo untuk salat Jumat disana.

“Pada prinsipnya siapapun yang mau melakukan ibadah tidak ada larangan,” kata Abhan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Jadi pada sebenarnya sah-sah saja siapa mau beribadah dimana karena hal tersebut termasuk dalam ranah pribadi dan pemerintah malah memfasilitasi rumah ibadah kepada rakyat.

Tapi bila sudah masuk kedalam pilpres dan pemilu maka hal ini sudah berbeda, Abhan menyatakan yang dilarang adalah kampanye dirumah diibadah.

“Batasannya di undang-undang menjelaskan bahwa tempat ibadah dilarang untuk berkampanye. Kalau ada kegiatan ditempat ibadah untuk kampanye itulah yang masuk pelanggaran,” ucapnya.

Untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut adalah ibadah atau kampanye maka pihak Bawaslu akan menginvestigasi dan meneliti terlebih dahulu.

“Tetapi harus dilihat, harus memenuhi unsur-unsurnya harus lihat kasusnya,” kata Abhan.

“Kami sedang minta kepada Bawaslu provinsi jawa tengah untuk melakukan pengkajian lebih lanjut dengan data-data yang diperoleh,” tandasnya.

Bawaslu sudah memberikan instruksi kepada Bawaslu Jateng untuk mengawasi seluruh kegiatan dan peserta diseluruh rumah ibadah di Jateng.

Baca Juga: Curhat, Prabowo sedih para pendukungnya dijebloskan kepenjara

Prabowo tetap salat jumat di Kauman

Meski sudah diberikan peringatan tampaknya Prabowo tak begitu menghiraukan tersebut dan tetap datang dan melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung kota tersebut.

Agenda dan tujuan utama Prabowo kesana sebenarnya adalah berbicara dalam forum seminar. Tapi karena lokasinya dekat dengan Masjid Kauman, maka Prabowo sekalian salat Jumat disana.

Sekeretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo mengaku kaget dengan adanya larangan dan ultimatum dari KPU.

Padahal menurutnya setiap orang berhak dan bebas salat Jumat di masjid tersebut.

“Toh, kalau di masjid, Pak Prabowo enggak bakal pidato politik, kampanye. Kan kita tahu rambu-rambu dari KPU, Bawaslu,” ujar mantan wakil ketua DPR RI itu.

Alasan penolakan Prabowo

Prabowo ucapkan duka untuk korban tsunami

Ketua Masjid Kauman Semarang, Hanief Islamil memberikan bantahan kalau dirinya menolak Prabowo Subianto salat di mesjidnya.

Keberatan ini sebenarnya lebih kepada hal politis, Hanief tidak ingin mesjidnya menjadi tempat kampanye dan politis.

Sebelumnya saja tersebar banyak pamflet dan spanduk tentang agenda salat Jumat capres no. 2.

“Yang menjadi keberatan kami adanya pamflet dan spanduk. Bukan kami menolak Pak Prabowo. Jadi intinya keliru kalau menolak,” kata Hanief saat ditemui di Semarang, Kamis, 14 Februari.

Hanief menilai bahwa mesjid adalah tempat ibadah dan harus steril dari hal berbau politis.

Memang benar kalau pengurus mesjid mendapat kabar kalau Prabowo hendak salat Jumat disana. Pengurus pun mempersilahkan saja.

Tetapi bila ada pemasanagan pamflet dan spanduk inilah hal yang sebenarnya ditolak.

Hanief menekankan kalau penolakannya adalah dari segi politisasinya bukan ibadahnya.